Senin, 27 Agustus 2018

PENTINGNYA AD ART DALAM BERORGANISASI.

Ilustrasi AD ART organisasi

AD ART Organisasi sangat diperlukan dalam suatu organisasi untuk suksesnya dan lancarnya sebuah organisasi. Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga merupakan bagian dari sistem organisasi yang tidak dapat dipisahkan.

Organisasi bisa diartikan merupakan sebuah wadah atau tempat berkumpulnya orang-orang yang bertujuan untuk melakukan suatu kegiatan atau berbagai kegiatan. Kegiatan tersebut memiliki tujuan yang telah ditentukan oleh para pengurus dan anggota organisasi.
Sebuah organisasi yang baik memiliki kerja sama yang baik antar pengurus dan anggotanya. Kerja sama tersebut harus berjalan seimbang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama. Organisasi haruslah dijalankan secara efektif, ekonomis, serta efisien.

Itu artinya, organisasi yang efektif berarti kegiatan yang dijalankan harus memberikan nilai positif dan mendatangkan keuntungan bagi pengurus dan anggotanya.

Organisasi berjalan efisien artinya usaha yang dijalankan untuk mencapai tujuan dilakukan secara tepat dan cermat. Efisien tidaklah membuang waktu, biaya, dan juga tenaga.

Selain itu, organisasi pun harus berjalan ekonomis. Itu artinya sebuah organisasi harus dijalankan dengan waspada dalam mengeluarkan dana, tidak terjadi pemborosan dalam hal apapun. Inilah fungsi sebuah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi dibuat dan direncanakan.


Pengurus Organisasi
Ketika mendirikan sebuah organisasi tentu saja diperlukan pengurus organisasi. Pengurus organisasi biasanya terdiri dari ketua organisasi, wakil ketua, bendahara, sekretaris, dan seksi-seksi. Pengurus organisasi secara umum memang hanya terdiri seperti itu. Pengurus-pengurus tersebut akan menjalankan tugasnya secara masing-masing.

Sebuah organisasi memang dibutuhkan seorang pemimpin, yaitu ketua organisasi. Ketua organisasi memiliki kedudukan yang penting dalam mencapai sebuah tujuan organisasi.

Ketua organisasi tidak bisa bekerja sendiri untuk mencapai tujuan organisai, tetapi harus dibantu oleh pengurus lainnya. Ketua organisasi akan dibantu oleh wakil ketua dan pengurus lainnya.

Memilih ketua organisasi harus didasarkan pada kriteria-kriteria yang tepat. Seorang ketua organisasi harus mempunyai jiwa kepempimpinan yang mampu membawa organisasi mencapai tujuan yang maksimal.

Calon ketua organisasi haruslah orang yang mampu menjadi motor atau penggerak dan pembaharu agar organisasi yang didirikan mampu mencapai tujuan sesuai yang telah ditetapkan.
Selain itu, seorang pemimpin harus bisa mengayomi seluruh anggota organisasi. Bijak menanggapi keluhan semua anggota, menjadi pembeli solusi dari setiap masalah yang dihadapi oleh seluruh anggota organisasi.

Tugas dan kewajiban seorang ketua organisasi akan dibantu oleh wakil ketua. Jika ketua sedang berhalangan, wakil ketua akan mengurus dan meng-handle semua masalah yang terjadi. Antara ketua dan wakil ketua harus bersinergi dan bekerja sama menjalankan organisasi dengan tepat dan efisien untuk mencapai tujuan organisasi.

Selain ketua dan wakil ketua, pengurus organisasi lainnya adalah bendahara, sekretaris, dan seksi-seksi. Bendahara adalah orang yang bertugas mencatat semua pengeluaran dan pemasukan dana di organisasi. Istilah keuangan yang dilakukan oleh seorang bendahara adalah pembukuan.
Bendahara akan bertugas mencatat setiap pengeluaran maupun anggaran biaya secara berkala. Pada akhir bulan, bendahara biasanya akan membuat laporan keuangan yang akan dilaporkan dalam rapat bulanan.

Laporan keuangan akan dilaporkan dalam rapat kepada ketua organisasi, lalu ditandatangani oleh ketua. Semua laporan kepengurusan yang berhubungan dengan keuangan pun akan dibuat oleh bendahara dan dilaporkan setiap bulannya ataupun laporan tahunan.

Selanjutnya pengurus adalah sekretaris yang bertugas mencatat semua hal yang berhubungan dengan rapat tertulis dan lainnya. Sedangkan seksi-seksi akan dibuat dan dibentuk sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Misalnya, seksi keamanan, seksi humas, seksi konsumsi, dan seksi lainnya. Seluruh pengurus organisasi dan kewajibannya akan ditulis di AD ART Organisasi.



 

Manfaat Organisasi
Mendirikan sebuah organisasi bukanlah untuk sekadar senang-senang dan sebagai tempat berkumpul orang-orang saja. Misalnya saja, Anda ingin mendirikan organisasi karena ingin selalu berkumpul dengan teman untuk hura-hura belaka.

Tujuan sebuah organisasi tidak bisa sesederhana seperti itu. Sebuah organisasi harus memiliki arah dan tujuan yang jelas. Dan, sebuah organisasi bukanlah sebuah tempat yang didirikan untuk sekadar buang-buang waktu, tenaga, dan biaya saja.

Banyak manfaat yang didapat dengan melakukan kegiatan berorganisasi. Selain kita belajar untuk saling menghargai dan bekerja sama dengan orang-orang, kita pun akan belajar mengenai tenggang rasa dan rasa disiplin.

Dalam sebuah organisasi, masing-masing orang akan saling membutuhkan. Ketua akan membutuhkan wakil ketua. Bendahara akan membutuhkan ketua, sekretaris membutuhkan ketua, dan begitu pula sebaliknya.

Tiap-tiap orang baik pengurus maupun anggota akan saling membutuhkan satu sama lain. Semua orang saling membutuhkan untuk mencapai tujuan yang sama dalam berorganisasi.
Dengan mengikuti kegiatan berorganisasi, kita pun akan belajar mengenai pembagian tugas dan pembuatan tugas, serta rencana-rencana usaha atau kerja yang dibuat (baik usaha jangka panjang, jangka pendek, maupun usaha jangka menengah).

Kita akan belajar menyusun sebuah agenda kerja tahunan, agenda kerja bulanan, dan agenda acara yang akan dibuat dalam organisasi. Setiap orang akan mengerti mengenai pembagian tugas yang diberikan dan akan saling tenggang rasa tentang pelaksanaan tugasnya masing-masing.
Selain itu, dengan mengikuti kegiatan organisasi kita akan belajar mengenai kedisiplinan. Baik disiplin diri ataupun disiplin waktu. Saat mengikuti rapat bulanan, rapat mingguan, atau mengikuti kegiatan yang dilakukan dalam organisasi, tentu ada waktu yang ditentukan.

Belajar tepat waktu menjadi hal yang bermanfaat dalam berorganisasi. Dan, yang terpenting, dalam berorganisasi ada manfaat besar yang bisa kita dapatkan, yaitu dapat mendengarkan pendapat orang lain dan tidak memaksakan kehendak sendiri. Karena sudah jelas, sesuai dengan apa yang dituliskan dalam AD ART Organisasi, tujuan bersama lebih diutamakan daripada kepentingan dan tujuan pribadi.


AD ART Organisasi
Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) organisasi merupakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sebuah organisasi. Anggaran dasar (AD) organisasi biasanya akan memuat ketentuan-ketentuan pokok.

Ketentuan pokok merupakan dasar bagi aturan berjalannya organisasi. Anggaran dasar organisasi harus dibuat secara ringkas, jelas, dan mudah dipahami dan dimengerti oleh semua anggota dan pengurus organisasi.

Ketentuan anggaran dasar sebuah organisasi akan berisi tentang visi misi organisasi, usaha yang akan dijalankan sebuah organisasi, tujuan pendirian organisasi, pengelolaan organisasi, pengurus organisasi, tugas dan wewenang pengurus, waktu pendirian organisasi, dan hal-hal mendasar saat pendirian organisasi.

Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi biasanya memuat peraturan yang mengatur apa pun urusan rumah tangga sehari-hari organisasi. Anggaran rumah tangga merupakan penjelasan lebih luas dari anggaran dasar.

AD / ART organisasi disusun oleh orang-orang yang akan mendirikan sebuah organisasi. Isi AD dan ART organisasi harus sesuai dengan kesepakatan dan keputusan bersama pengurus dan anggota organisasi.

Sebuah anggaran dasar ataupun anggaran rumah tangga bisa saja berubah setelah berjalannya sebuah organisasi dalam suatu masa. Perubahan ini bisa dilakukan oleh pengurus ataupun orang yang ditunjuk berwenang dalam organisasi yang didirikan.

Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga memang dibuat sebagai landasan bagi semua pengurus dan anggota organisasi dalam menjalankan organisasi. Dengan kata lain, sebuah ad art organisasi merupakan panduan dan batasan yang akan dilakukan oleh para anggota dan pengurusnya.

Selasa, 21 Agustus 2018

TAUBAT NASUHA YUKK....( PEMBUKA SEGALA YG TERKUNCI...!!!

BISMILLAHIRRAHMANNIRRAHIM.....
YUK KITA TAUBAT NASUHA...

Tujuan : Pengakuan dosa kita kepada Allah
Manfaat : Pembuka pintu rejeki, pekerjaan, jodoh, dapet keturunan, usaha, ketenangan batin, jauh dari bala, semuanya gan....yg kekunci kebuka!!!...
Selain pengakuan dosa kepada Allah, taubat ini juga me"RESET" keadaan kita kembali ke kondisi
fitrahnya manusia kembali ke NOL..layaknya seorang bayi yg baru lahir...coba agan bayangin ...bayi
ketika nangis entah lapar atau haus...pasti di kasih susu atau makanan dengan segera...begitu juga dgn diri kita sehabis melakukan taubat nasuha insya Allah doa kita cepet di kabulkan karena "hijab" yg menghalangi doa kita sudah diangkat....tetapi ingat..Allah juga akan selalu menguji dan memberikan yg terbaik kepada hamba-Nya...jadi tetap berbaik sangka saja kepada Allah...
Kita cuma di suruh ngaku aja kok gan....ini loh aku ya Allah yg banyak dosa...
dan pengakuanya cuma kita sama Allah aja...bukan didepan umum!!!
gimana ga sayang allah sama kita !!...kita punya aib di tutupi-Nya..cuma di tampakan pada kehidupan kita yg selalu nge-blangsak!..tapi emang dasar manusia pendosa itu hatinya di kunci...ya sudah makin jauh dia dari hidayah-Nya...udah di dunia sengsara ditambah susah, apalagi di akhirat?...
melaui trit ini ane cuma mengajak ..dan menghimbau...
ane cuma takut ketika di tanya sama Allah di akhirat : " ente punya ilmu komputer.( sering online ) .apa yg sudah ente berikan ( amalin ) untuk agama dan orang lain? "
nah loe....!!..sampaikan ilmu itu walau 1 ayat saja..
manusia = selalu lupa..dan selalu berbuat dosa...
ada dosa yang kecil, sedang hingga besar...dan syirik ( dosa yang tiada ampun )....dalam kehidupan kita di dunia ini, selalu di jejali segala bentuk masalah.
ada yang di uji dengan nikmat enak dan ada yang di uji dengan nikmat tidak enak seperti : sakit parah hampir semua penyakit bersumber dari hati,seperti : jantung, stroke, asem urat, diabetes, kanker dll....miskin..apess terus..sial terus ..jomlo terus, mau nikah gagal terus, ga dapet kerja..usaha bangkrut terus...kena santet..rejeki seret..bisnis gagal..kebakaran, tabrakan, ditipu orang..dirampok, di khianati..dll
tapi ingat bro n sis...kita lihat dulu apakah itu ujian atau azab dari Allah swt ?....byk yang terjebak untuk point disini...mereka hanya tau ahh itukan ujian...padahal kalo kita bercermin pada diri sendiri...selalu berbuat maksiat...
ada 10 daftar dosa besar yang membuat terkunci hingga Allah murka kepada kita...
diantara 10 dosa besar itu :
1. Syirik ( yang pernah kedukun )...ngaku aja gan...
2. Meninggalkan Shalat....katanya gak gaul kalo sholat...cape2xin...coba di
pikir2x gan...udah lengkap belum yg 5 waktu?
3. Durhaka - kepada 2 ortu kita gan..--> harus minta maaf langsung gan!!!...
4. Zina - yg sering neh ...zina mata ( suka liat gambar,video porno atau semi porno , nah yg buat pacaran ati2x...berzinah seperti layaknya suami istri ( dianggap hal biasa ) ciuman ( kissing ), petting oral...dll dan suka main psk or selingkuh!
5. Rizqy Haram --- asal caplok aja dan masuk perut...
6. Mabok / Judi -- tau sendiri dah gan...
7. Memutus Silaturrahim -- ga mau bertemen or saudara.
8. Bohong (nuduh zina, saksi palsu, bohong) - ayo ngaku?
9. Kikir / pelit ---jarang beramal khususnya abis gajian, atau dapet proyek..jgn lgsung dimakan gan...ada hak org lain di dalamnya...sumbangin dulu 2,5% baru digunakan.
10. Ghibah / Gosip -- ini yang susah ngilangin buat kaum hawa...maaf ya...
akibat dari salah satu dosa besar itu...kita ngeblangsak gan....itu baru di dunia...belum di
akhirat!!!....sebenarnya Allah itu sayang sama kita!khususnya didunia ini bagi yg masih hidup ya
gan ..cuma emang dasar hati kita itu sudah mati, ga bisa baca keadaan diri kita kenapa ya
saya selalu begini atau begitu...itu sebenarnya teguran dari allah seperti sakit atau musibah lainn, coba kalau Allah kasih teguran yg lebih hebat lagi setiap manusia punya dosa timbul bisul besar di
tubuhnya..bisa di bayangkan seperti apa bentuk manusia yg punya dosa besar?... tapi manusia
kebanyakan sombong, dia malah cari jalan lain atau solusi lain..kata Allah ya silahkan saja! la wong langit dan bumi ini milik saya! mau kemana kalian ?..karena akar masalahnya itu ada di diri kita sendiri....ada hukum sebab akibatnya ( sunatullah itu berlaku )....nauzubillah min zalik!!!..
gimana cara ngebuka kuncian nya gan?...
Dengan taubat gan!!!...
simple gan....sebenernya hidup itu simple gan...kita cuma di suruh ibadah aja sama allah...ya ibadah aja ..kek sholat...beramal...dll...biar allah yg cukupi kebutuhan agan2x...

“Tidak Aku ciptakan jin dan Manusia melainkan hanya untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz –Dzariyat: 56 )

masih ga percaya?...buktiin aja...jgn setengah2x ya!!!....harus 100%...

caranya taubat :

1. mandi taubat = tujuannya pensucian jasmani dan ruhani..utk memulai kehidupan baru yg bersih...
niatnnya : aku niat mandi taubat karena Allah ta'ala...( dalam hati gan - karena di kamar mandi ).
lalu guyur dan basahi rambut, dan badan seperti biasa..dan bersihkan badan....

2. ambil wudhu

3. Sholat Sunah Taubat.

Niat Shalat Taubat :
Niat shalat taubat adalah sebagai berikut:
Artinya: Saya niat shalat sunnah taubat dua rokaat karena Allah. ( usholi sunatan taubati rok' ataini lillahi ta'ala...)

Bacaan Shalat Taubat
Rakaat pertama: Membaca Al-Fatihah dan Surat Al-Kafirun
Rakaat kedua: membaca Al-Fatihah dan Surat Al-Ikhlas.
atau yang mudah di baca dari ayat alquran.

Doa Dan Bacaan Setelah Shalat Taubat
Setelah salam, lalu membaca istighfar 100 kali
( astagfirullah al azim ) - inget dosa yg kita
perbuat gan...hayati gan....lalu min jami'il ma'ashi waz zunub taubatan nasuha wala haula walaquwata illa billah hil aliyil azim.
boleh di tambah puji -pujian tasbih ( subhanallah 33x ) tahmid ( alhamdulillah 33x ) dan takbir ( Allahu akbar 33x ), lalu laa ilaha ilallah 33x atau 100x.
baca sholawat nabi " allahuma sholi ala sayidina muhammad wa ala ali sayidina muhammad 11 x (
terserah agan aja )..

kemudian silahkan berdoa pakai bahasa indonesia juga ga apa2x gan..
silahkan berdoa mohon ampun dan menyesali perbuatan dosa dari hati yg paling dalam...setelah itu
bebas gan...minta apa aja. berjanji tidak akan mengulangi lagi...meski namanya manusia sering
lupa...tapi ga usah takut gan..yg penting agan ada niat taubat dan memperbaiki diri kearah
positif...lambat laun akan sempurna...butuh proses semua itu..

4. jgn lupa jaga sholat 5 waktunya gan...dan baca istigfar sehabis sholat kalau mampu 100x atau
semampunya...dan byk2x beramal...kecil ga apa2x yang penting istiqomah gan...bukan besar atau kecil nilainya...

BUKTI - BUKTI SETELAH BERTAUBAT ...

contoh pengalaman pribadi 1 : berzinah
ada seorang teman wanita..dia sudah melakukan zinah dengan org yang memasukan ia kerja di salah satu perusahaan swasta. sehingga kehidupanya hancur..jauh dari jodoh...begitu ada yg
ngelamar..putus..berkali2x..belum di kucilinn dan di fitnah ini itu..
akhirnya di mengikuti tata cara di atas...dalam tempo 1 bulan dia dilamar oleh seorang ustad..dan
sekarang sudah menikah dan tengah mengandung.dan dalam masa hamil 7 bulan ia sudah bisa
membangun rumah sendiri..(gimana ga baik allah sama dia ..belum 1 thn nikah udah py rumah sendiri )...padahal org ga mampu..

contoh pengalaman pribadi 2 :dosa kepada orang tua.
seorang teman kerja sudah 6 tahun menikah tetapi belum di karuniai anak...padahal udah berobat ke
dokter mana aja plus alternatif.
selidik punya selidik ternyata dia punya dosa besar sewaktu masa mudanya
yaitu dosa no 4. akhirnya dia taubat dan mengikuti tata caranya..alhamdulilah dalam waktu waktu 1
bulan si istri terlambat datang bulan - hamil....dan lahir...akan tetapi allah mempunyai rencana lain...si anak wafat setelah 3 minggu lahir....insya allah menjadi tabungan akhiratnya.

contoh pengalaman pribadi 3:zinah pra dan pasca nikah.
seorang teman kerja lagi, kehidupan dia selalu kurang dan kurang...ga ada kemajuan...hidup gan
tenang.. punya sesuatu sering banget kehilangan, selidik punya selidik ternyata dia pernah berzinah
sebelum pra nikah dan setelah menikah...setelah dia bertaubat..alhamdulillah di keluar dari pekerjaan sekarang dan mendapat pekerjaan yang gajinya 3 x lipat dari yg dahulu....subhanallah....mudah2xan ia istiqomah selalu.

pengalaman pribadi ke 4 [UPDATE] penyakit wasir 2 bulan yg lalu ane pribadi di diuji...dengan menderita wasir , wah sakitnya minta ampun kalau lagi pup...lalu ane sadar..ya allah dosa apakah yg hamba perbuat ini hingga di uji dengan seperti ini...logika ane manusia yg penuh dosa...harus kedokter. dan cek..lalu taksiran bakal di operasi utk wasir yg ane derita karena tumbuh daging sebesar biji kelereng..akhirnya ane serahkan segala urusan kepada yg maha pencipta allah aza wa zalla...

hajar dengan sholat taubat dan istighfar terus menerus tiap hari ...alhamdulillah dalam tempo kurang
dari 3 minggu tuh penyakit hilang dengan sendirinya. atas ijin allah swt....alhamdulillah ya allah telah kau ingatkan hamba ini dengan penyakit wasir.

pengalaman pribadi ke 5 : mata plus sembuh tanpa obat atau kaca mata.
temen ane sering mengeluh karena matanya sudah tidak bisa baca buku ataupun koran. ane cuma
saranin..coba deh gan sering2x baca alquran dan cari alquran yg tulisanya rada gede...deresin ( seringin baca ) bacaanya..syukur2x artinya di resapi juga...trus kalo udah enakan...coba pindah dari alquran besar ke yang ukuran hurufnya agak sedang...begitu seterusnya...sampe yg kecil seukuran telapak tangan...

alhamdulillah akhirnya tanpa di sadari dia jadi rajin baca quran setiap hari baik setelah subuh atau
maghrib...mata plusnya akhirnya berkurang dan sekarang dia bisa baca alquran seukuran telapak tangan tanpa alat bantu sama sekali....subhanallah...bukankah alquran itu juga obat?...knp ga dicoba?..udah kebukti loh!..

pengalaman ke 6 dari agan rbpurkahanta92
Sedikit sharing, Melalui FJB antik, ane punya beberapa klien yang kehidupannya hancur lebur, Rezeki males2an datangnya, Istri dibawa kabur orang, Usaha bangkrut, Hutang menumpuk, Anak sakit-sakitan.

Alhamdulillah, setelah ane anjurkan cara seperti agan TS babarkan diatas, semuanya membaik, Bahkan banyak diantara mereka yang usahanya melesat bak roket, Masalah selesai, Hidup Damai
Apa yang dibabar TS, Saya sendiri dan puluhan klien saya sudah membuktikannya !!
sungguh Allah itu maha Pengampun lagi Maha Penyayang bukti kasih sayang Allah untuk umatnya, Allah sudah memberikan JALAN MUDAH

Sedikit Contoh :
1. Menghindari Zinah : MENIKAH !!
Mahal ?? Belum Siap ?? itu cuma alasan saja, ISLAM menganjurkan melangsungkan pernikahan dengan SEDERHANA !! InsyaAllah, kalau kita menikah untuk menghindari zinah, Allah akan mempermudah jalan ente, Membuka rezeki dan mengangkat derajat ente.

2. Ente pengen Kaya ?? Minta sama Allah, bantu dengan sedekah
Ente pengen ini itu, Allah bilang tinggal minta aja pasti dikasih !!
tunggu ada rezeki baru sedekah ?? SALAH !!
SEDEKAH biar dapet rezeki berlimpah

2 contoh diatas, Ane alami sendiri dan ane buktikan sendiri
Sungguh Allah memberikan Nikmat dan Kemudahan yang tak Terhingga untuk kita, Umat-NYA
Bahkan, PENDOSA sekalipun masih dikasih rezeki !!, kurang baik apa coba ??
Kita cuma diminta untuk berterima kasih sama apa yg Allah kasih ke kita dengan cara Beribadah dan
Bersyukur !!

Gitu aja kok susah
Lakukan apa yg agan TS babarkan, Allah itu sebaik-baiknya penepat janji
Mau bukti bahwa ente masih dapet nikmat Allah ??
Siapkan 2 lembar kertas kosong,
Dikertas sebelah kiri, Tulis semua COBAAN, MUSIBAH, KESULITAN yang ente dapet selama hidup
Dikertas kedua, Tulis semua NIKMAT ALLAH yang ente dapet Udara, rezeki dll
Bandingkan sendiri

coba deh gan. manjur...terkadang kita malah mencari solusi lain...
padahal jelas2x allah itu cuma butuh pengakuan dosa kita aja.....itu saja...
tapi karena hati kita tertutup, keras,,..jadi jauh dari kata taubat....
jangan nantangin allah gan....buruan tobat gan..sebelum ajal dateng!!!...

Dari Abdullah bin Umar -radhiallahu anhuma- dari Nabi -alaihishshalatu wassalam- beliau bersabda:

“Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba selama nyawanya belum sampai ke
tenggorokan.” (HR. At-Tirmizi no. 1531, Ibnu Majah no. 3407)

“Maka Aku berkata (kepada mereka), Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah
Maha pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat dan membanyakkan
harta dan anak-anakmu fan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula didalamnya)
untukmu sungai-sungai”. (S.Nuh *71+: 10-12).

kalo blm jelas PM ane aja gan..siap membantu...
NB : jgn berterima kasih sama ane gan....ane cuma menyampaikan saja...
kalo ada salah kata itu semua dari ane..adapun kalau ada kebeneran itu semua datangnya dari allah swt saja.

tambahan dari agan bayubabay :

Makasih gan sudah mengingatkan ane untuk bertaubat, ane tambahin sedikit yah gan, kata ustadz ane, orang yang sungguh2 bertaubat dia pasti akan:

1. Menyesali segala perbuatan dosanya.
2. Berjanji dan bersungguh-sungguh tidak mengulangi (mengikrarkan diri).
3. Mengubah perbuatan2 yg negatif menjadi perbuatan2 positif yg bermanfaat.
4. Hidupnya selalu diiringi dengan istighfar.

Semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan menjadi hamba Allah yang selalu
mengingat kematian, semoga kaskuser selalu diberikan ampunanNya dan hidup semata-mata untuk
mencari ridho Allah SWT

iya gan ane ingin bertobat gan bagaimana caranya???
dosa ane banyak banget gan
hmmm..niat untuk tobat aja dah baik kok gan...ketika org mo tobat nasuha...setan itu gedek banget
gan..selalu bisikin rasa males....
simpel aja gan...ikutin aja caranya...kalo bisa di lakukan malem hari gan...biar lebih khusuk...

1. niat mandi taubat...sengaja aku mandi taubat karena allah ta'ala
2. mandi taubat..
3. berwudhu.
4. niat sholat taubat aku niat sholat sunah taubat 2 raka'at karena allah taala
5. dikerjakan 2 rakaat ....
6. baca istigfar yg banyak kek 100 ..200..300...semampunya.sambil inget dan akui dosa yg pernah kita buat....ga usah malu gan ....cuma ada kita sama allah ...akui aja...allah cuma butuh pengakuan ente aja....insya allah di ampuni gan....yakin aja...
7. jgn di ulangin lagi dosa2x nya gan....jgn tobat sambil...allah bisa murka gan
8. jaga sholat 5 waktu gan....plus beramal walau Rp 1000 perak tiap hari gan
yang penting istiqomah ( rutin )...allah liat istiqomah kita gan..bukan jumlahnya!!!.....
9. minta sama allah jgn tanggung2x gan..karena dia maha kaya tapi harus tau diri juga disesuaikan dgn kita mana yg terbaik menurut allah aja.!!!
10 . insya allah hal pertama yg berasa...hati ente jadi tenang...coba aja gan!

Segini dulu yang bisa ane sharing, Maaf kalau ada salah2 kata
Semoga bermanfaat

Senin, 29 Januari 2018

CATATAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN YG PERLU ANDA KETAHUI...

Jakarta - Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 menjadi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 26 November 2013 merupakan perubahan yang mendasar di bidang administrasi kependudukan. 
Tujuan utama perubahan UU dimaksud adalah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, menjamin akurasi data kependudukan dan ketunggalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta ketunggalan dokumen kependudukan.
Perubahan mendasar di UU No. 24 Tahun 2013 adalah sebagai berikut:
Satu, Masa Berlaku KTP Elektronik (KTP-el)
Semula 5 (lima) tahun diubah menjadi berlaku seumur hidup sepanjang tidak ada perubahan elemen data dalam KTP (Pasal 64 ayat 7 huruf a UU No. 24 Tahun 2013).
KTP-el yang sudah diterbitkan sebelum berlakunya Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 ini, ditetapkan berlaku seumur hidup (Pasal 101 point c UU No. 24 Tahun 2013).
Dua, Penggunaan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri
Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri yang bersumber dari data kependudukan kabupaten/kota, merupakan satu-satunya data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan: alokasi anggaran (termasuk untuk perhitungan DAU), pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, penegakan hukum, dan pencegahan kriminal (Pasal 58 UU No. 24 Tahun 2013).
Tiga, Pencetakan Dokumen/Personalisasi KTP-el
Pencetakan dokumen/personalisasi KTP-el yang selama ini dilaksanakan terpusat di Jakarta akan diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota pada Tahun 2014 (Pasal 8 ayat 1 huruf c UU No. 24 Tahun 2013).

Empat, Penerbitan Akta Kelahiran yang Pelaporannya melebihi Batas Waktu 1 (satu) Tahun
Semula penerbitan tersebut memerlukan penetapan Pengadilan Negeri, diubah cukup dengan Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Hal ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 30 April 2013.
Lima, Penerbitan Akta Pencatatan Sipil
Semula dilaksanakan di tempat terjadinya Peristiwa Penting, diubah menjadi penerbitannya di tempat domisili penduduk.
Enam, Pengakuan dan Pengesahan Anak
Dibatasi hanya untuk anak yang dilahirkan dari perkawinan yang telah sah menurut hukum agama tetapi belum sah menurut hukum negara (Pasal 49 ayat 2). Pengesahan anak yang selama ini hanya dengan catatan pinggir diubah menjadi Akta Pengesahan Anak (Pasal 49 ayat 3 UU No. 24 Tahun 2013)
Tujuh, Pengurusan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Tidak Dipungut Biaya (Gratis)
Larangan untuk tidak dipungut biaya semula hanya untuk penerbitan KTP-el, diubah menjadi untuk semua dokumen kependudukan seperti KK, KTP-el, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, Akta Perceraian, Akta Pengakuan Anak, dan lain-lain (Pasal 79A UU No. 24 Tahun 2013).
Delapan, Pencatatan Kematian
Pelaporan pencatatan kematian yang semula menjadi kewajiban penduduk, diubah menjadi kewajiban RT atau nama lain untuk melaporkan setiap kematian warganya kepada Instansi Pelaksana (Pasal 44 ayat 1 UU No. 24 Tahun 2013). Pelaporan tersebut dilakukan secara berjenjang melalui RW atau nama lain, Desa/Kelurahan dan Kecamatan. Dengan kebijakan ini diharapkan cakupan pencatatan kematian akan meningkat secara signifikan.
Sembilan, Stelsel Aktif
Semula stelsel aktif diwajibkan kepada penduduk, diubah menjadi stelsel aktif diwajibkan kepada pemerintah melalui petugas.
Sepuluh, Petugas Registrasi
Petugas Registrasi membantu Kepala Desa atau Lurah dan Instansi Pelaksana dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Pasal 12 ayat 1 UU No. 24 Tahun 2013). Petugas Registrasi diangkat dan diberhentikan oleh Bupati/Walikota. Petugas Registrasi harus PNS, diubah diutamakan PNS (Pasal 12 ayat 1 UU No. 24 Tahun 2013).

Sebelas, Pengangkatan Pejabat Struktural pada Unit Kerja Administrasi Kependudukan 
Pejabat struktural pada unit kerja yang menangani administrasi kependudukan di Provinsi, diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri atas usulan Gubernur (Pasal 83A ayat 1 UU No. 24 Tahun 2013).
Pejabat struktural pada unit kerja yang menangani administrasi kependudukan di Kabupaten/Kota diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri atas usulan Bupati/Walikota melalui Gubernur (Pasal 83A ayat 2 UU No. 24 Tahun 2013).
Penilaian kinerja Pejabat Struktural tersebut dilakukan secara periodik oleh Menteri Dalam Negeri (Pasal 83A ayat 2 UU No. 24 Tahun 2013).
Dua Belas, Pendanaan Program dan Kegiatan Adminduk dibebankan pada  APBN
Pendanaan untuk penyelenggaraan program dan kegiatan administrasi kependudukan, baik di provinsi maupun kabupaten/kota dianggarkan dalam APBN (Pasal 87A UU No. 24 Tahun 2013) dan dimulai pada APBN-P Tahun Anggaran 2014 (Pasal 87B UU No. 24 Tahun 2013), dengan demikian berarti sebelum tersedia APBN-P tahun 2014, pendanaannya masih tetap menggunakan APBD.
Tiga Belas, Penambahan Sanksi
Setiap orang yang memerintahkan dan/atau memfasilitasi dan/atau melakukan manipulasi data kependudukan dan/atau elemen data penduduk dipidana dengan pidana  penjara paling  lama  6  (enam)  tahun  dan/atau  denda  paling banyak Rp. 75.000.000 (Pasal 94 UU No. 24 Tahun 2013).
Setiap pejabat dan petugas pada Desa/Kelurahan, Kecamatan, UPTD, Instansi Pelaksana yang memerintahkan dan/atau memfasilitasi pungutan biaya kepada penduduk dalam pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau  denda paling banyak Rp. 75.000.000 (Pasal 95B UU No. 24 Tahun 2013).
Setiap orang atau Badan Hukum yang tanpa hak mencetak, menerbitkan, dan/atau mendistribusikan dokumen kependudukan dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000 (Pasal 95B UU No. 24 Tahun 2013)
Pemberlakuan Perubahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013
Perubahan Undang-Undang ini berlaku sejak diundangkan pada 24 Desember 2013.
Keterangan:
1. Penulis Direktur Pengelolaan Informasi Adminduk, Ditjen Dukcapil Kemendagri (Tahun 2014)
2. Ditulis dan diedit ulang oleh Tim Media Dukcapil Kemendagri tanggal 26 Januari 2016